• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten

Situs portal berita karisidenan Madiun meliputi Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan hari ini terbaru dan terupdate

  • DROPDOWN MENU
  • Arsip
  • Berita
    • Madiun
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
  • Pasang Iklan
  • Iklan Anda
  • Info Anda
Home » Berita Madiun » Lintas Madiun » Warga Jalan Salak Madiun Gelapkan Uang Koperasi

Warga Jalan Salak Madiun Gelapkan Uang Koperasi

Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 05 Juni 2012
Label: Berita Madiun, Label: Lintas Madiun

Abdul Malik warga Jalan Salak, Kota Madiun, terpaksa diringkus aparat Polsek Mejayan karena menggelapkan dana milik koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bangun Jaya Makmur yang ada di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Kasi humas Polsek Mejayan, Aiptu Bambang Murjono, mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka yang merupakan karyawan di KSP tersebut memalsukan sejumlah data pemohon pinjaman dengan cara meminjam KTP orang lain.

"Tersangka mengunakan KTP orang lain untuk mengajukan pinjaman. Namun setelah dana pinjaman tersebut keluar bukanya diberikan ke pemilik KTP malah ia gunakan untuk kepentingan sendiri," ujarnya, Selasa (5/6/2012).

Bambang menambahkan, setelah kredit macet akibat banyaknya nasabah palsu rekayasa tersangka, pengurus KSP mulai curiga dan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian. Karena jumlah kredit macet mencapai Rp40.468.000.

"Dari laporan pengurus KSP itu anggota langsung menindak lanjuti hal tersebut. Dan dari hasil penyidikan mengarah ke tersangka Abdul Malik. Ternyata ia memang memalsukan data sejumlah nasabah," ucapnya.

Tersangka Abdul Malik mengaku, hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemalsuan data ini sudah ia lakukan sejak pertengahan 2011 kemarin. "Uangnya saya pakai sendiri dan kalau data palsunya total ada 130 orang," ucapnya pendek.

Terhadap tindakanya tersebut, penyidik Polsek Mejayan, akan menjeratnya dengan pasal pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

0 Response to "Warga Jalan Salak Madiun Gelapkan Uang Koperasi"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Suara Rakyat

Ingin uneg-uneg anda tampil disini atau ada yang ingin disampaikan kepada pemerintahan kota seperti mengenai kondisi jalan rusak... kirimkan uneg uneg anda disini

Roni Hidayat
Riau
saya bAngGa dilahIrkan dl kota madiun,, tepatnya di kec.kebonsari, desa rejosari . keluarga yang seDerhanalah yg membentUk kepRibadianku yang mandiri, sejak 2008 sya meningGal kan madiun, di riau lah diri ini berSandar. . hIngGa kini di tahun 2014 saya sangat rindu keluargaku di dEsa, teman2 dan sanak saudara. dan kuliner madiun yang tidak ada bAndingannya,, BAksoNe pak gInO (ngujor), mie ayam pak kadEr(watu telson)dan pecel e mbah ngatemi. semOga lebAran dEpan dapat cuTi,dan bisa mudik. . amiiIn.

Jefri Ahmadiyah
Ds. Tawangrejo Kec.Gemarang
Carut marut pemerintahan desa Tawangrejo, Kec.Gemarang, Kab.Madiun, semakin panasan menyulut pertikaian antar warga. Kepala Desa Parti( yang telah di berhentikan sementara Bupati Madiun per 27 Oktober 2014, bersikukuh tetap tidak mau di berhentikan permanen, dengan alasan, dia adalah Kepala Desa pilihan rakyat,

Selengkapnya >>

Sekilas Info

Berita Populer

  • Perguruan Silat Di Madiun Bentrok
    Lintas informasi Madiun , Dua perguruan pencak silat yang menjadi musuh bebuyutan di Madiun kembali terlibat bentrok, saat salah satunya usa...
  • Geger Video Porno Berjudul Asli "Mundu" Beredar Di Madiun
    Lintas informasi Madiun , Sebuah video porno yang ditengarai dimainkan oleh warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beredar luas di masyarakat. ...
  • Berita Madiun - Info Madiun
    Kami menyajikan berita madiun , info madiun dan wilayah karisidenan madiun seperti Magetan, Ngawi, Ponorogo dan Pacitan. lintas informasi ma...
W3Schools
Copyright 2014 Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten. All Rights Reserved. Powered by Blogger