Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 05 Juni 2012
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang tersangka residivis perjudian yang baru bebas tiga bulan lalu.
Paur Humas Polres Madiun, Ipda Sunu Budiharso, Selasa mengatakan, tersangka adalah Soyo (82) warga Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Ia ditangkap petugas saat sedang membadari judi di sebuah hajatan di desa setempat," ujar Ipda Sunu kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan tersangka dilakukan saat petugas kepolisian setempat mendapatkan informasi warga, jika ada aksi perjudian di sebuah hajatan yang digelar di Desa Sebayi.
"Saat dicek di lokasi, ternyata laporan tersebut benar. Tersangka akhirnya langsung diringkus oleh petugas saat sedang membandari judi dadu, sedangkan peserta judi lainnya langsung semburat melarikan diri saat polisi datang," papar Sunu.
Tersangka Soyo saat diperiksa petugas mengaku jika ia baru saja bebas dari penjara tiga bulan yang lalu atas kasus yang sama. Ia dipenjara enam bulan karena tersangkut kasus judi togel.
"Saya terpaksa menjadi bandar judi lagi karena tidak punya uang. Keseharian saya memang buruh tani, tapi saya tidak mendapatkan uang yang cukup dari pekerjaan buruh tersebut. Makanya main judi lagi," ucap Soyo.
Kakek yang tidak memiliki anak ini membenarkan jika ia sudah terlibat kasus judi sejak lama. Total, ia sudah tiga kali harus berurusan dengan polisi akibat kasus tersebut.
"Seingat saya, sudah tiga kali ini saya ditangkap polisi karena berjudi," ujar tersangka Soyo.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai pasal 303 KUHP tetang Perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Sementara, berdasarkan data dari Satuan Reskrim Polres Madiun, kasus perjudian cukup marak terjadi di wilayah setempat. Data mencatat, sejak Januari hingga awal Juni 2012 telah terdapat 24 kasus perjudian yang ditangani.
"Dari 24 kasus judi tersebut, sebanyak sembilan kasus di antaranya sedang menunggu proses vonis pengadilan setempat. Sedangkan kasusnya didominasi oleh judi togel," kata Ipda Sunu