Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Senin, 02 April 2012
Lintas informasi Madiun, Sebanyak 10 kantor kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun mulai mengalai kerusakan. Hal ini dikarenakan usia bangunan yang rata-rata mencapai di atas 20 tahun.
"Rata-rata kerusakan tersebut disebabkan faktor usia. Karena sejak kantor-kantor tersebut dibangun hingga sekarang belum pernah dilakukan renovasi. Jadi kalau ada yang rusak itu wajar saja," ujar Bupati Madiun, Muhtarom, Jumat (30/3/2012).
Muhtarom mengatakan, selama ini memang ada anggaran untuk pemeliharaan kantor-kantor tersebut. Namun jumlahnya dinilai hanya cukup untuk perbaikan kecil. Anggaran yang disediakan oleh pemkab Madiun tersebut sebesar Rp20 juta.
"Setiap tahunnya ada anggaran pemeliharaan setiap kantornya hanya Rp20 juta. Tapi nanti akan kita anggarkan di PAK untuk perbaikan di kantor kecamatan yang mengalali kerusakan," kata dia usai solat Jumat.
Muhtarom menambahkan, diantara kantor kecamatan yang kondisinya memprihatinkan dan berpotensi ambruk tersebut adalah, Kecamatan Dagangan, Wungu, Kare, Jiwan, Balerejo, Pilangkenceng, Geger, Gemarang dan sejumlah kecamatan lainnya.
Kondisi bangunan kantor Kecamatan Dagangan contohnya. Saat ini kantor sejumlah layanan publik di kecamatan tersebut harus disangga dengan beberapa bilah bambu agar tidak ambruk sewaktu-waktu. Pasalnya sejumlah tiang penyangga sudah keropos.
"Kerusakan terjadi hampir menyeluruh pada semua bagian gedung, terutama pada bagian atapnya. Selain banyak genting yang sering bocor saat hujan, internit juga sering ambrol akibat rangkanya rusak dimakan oleh rayap," ujar Camat Dagangan Muhammad Zahrowi.
Zahrowi mengatakan kerusakan terparah terjadi pada ruangan staf pegawai kecamatan."Kerusakan tersebut lebih disebabkan karena usia bangunan yang sudah tua. Kantor kecamatan ini dibangun pada tahun 1974 dan selama ini belum pernah dilakukan perbaikan," kata Zahrowi.beritajatim.com