Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Senin, 02 April 2012
Lintas informasi Madiun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengaku hingga saat ini masih kekurangan ratusan orang pegawai negeri sipil (PNS) untuk bertugas di berbagai SKPD di lingkup kota brem ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Madiun, Slamet Riyadi mengatakan, jumlah PNS yang sudah memasuki batas usia pensiun pada tahun 2011-2012 mencapai 594. Hal ini membuat ada beberapa posisi yang kosong.
"Jumlah sebanyak 594 orang tersebut merupakan kebutuhan berdasarkan batas usia pensiun pegawai pada tahun 2011 dan tahun 2012. Tapi itu baru angka kasar jadi anggka rillnya bisa lebih besar," ujarnya, Senin (2/4/2012).
Namun meski kekurangan jumlah pegawai, lanjut Slamet Riyadi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium. "Hingga kini Pemkab Madiun belum menerima pencabutan moratorium PNS dari pemerintah pusat," kata dia.
Guna mensiasati hal ini, banyak pegawai yang harus kerja rangkap atau menangani lebih dari satu bidang. Selain itu, Pemkab Madiun juga tetap mengajukan formasi untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), meski moratorium PNS masih berlaku.
"Meski masih moratorium kami terus mengajukan formasi rekrutmen CPNS. Tahun kemarin kita mengajukan sebanyak 555 formasi CPNS. Kalau untuk tahun ini masih kita kaji," tutur Slamet.
Menurut Slamet, dari 555 formasi CPNS yang diajukan dulu, masih didominasi oleh tenaga pendidik, sedangkan sisanya adalah tenaga kesehatan dan teknis. Hal ini karena Pemkab Madiun pada dasarnya masih kekurangan guru PNS untuk sekolah dasar (SD)Beritajatim