Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 28 Februari 2012
Lintas informasi Madiun, Kantor Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun diputus aliran listriknya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak pembayaran iuran listrik bulan Februari 2012 ini.
Camat Kartoharjo, Agus Mursidi, membenarkan pemutusan aliran listrik yang baru ia ketahui pagi tadi merupakan kali pertama sejak dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
"Saya kurang jelas kapan diputusnya, yang jelas saat saya masuk kantor pagi tadi banyak lampu yang tidak menyala. Dan setelah kami cek ternyata memang aliran listriknya sudah diputus oleh pihak PLN," ujarnya, Senin (27/2/2012).
Agus menambahkan, pihaknya tidak mengetahui adanya tunggakan iuran listrik sebesar Rp 290 ribu karena surat teguran dari PLN tersebut dialamatkan di Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
"Saya tidak menerima surat tagihan. Karena kantor ini kan masuk aset daerah Kota Madiun. Jadi surat tagihannya masuk ke DPPKAD. Tapi tadi langsung kami bayar kok dan Insya Allah sekarang sudah menyala kembali," kata Agus.
Meski sempat mengalami mati lampu, Agus membantah hal tersebut sempat mengganggu pelayanan publik. Karena di kantor Kecamatan tersebut memiliki dua aliran listrik sedang pelaksanaan E-KTP dilakukan di Kantor Kelurahan Oro-oro Ombo.
"Kantorkan punya dua line dan yang mati hanya satu jadi tidak mengganggu pelayanan publik," pungkas Agus. [rdk/kun]
Beritajatim