Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 28 Februari 2012
Lintas informasi Madiun, An (14) dan BP (13) pelajar kelas 1 di salah satu SMPN Terbuka di Kota Madiun, Jawa Timur ini benar-benar keterlaluan. Bocah yang seharusnya belajar ini malah sibuk mencuri.
Tidak tanggung-tanggung, anak tukang becak dan pencari bunga kamboja di kuburan ini, mengaku sudah 14 kali mencuri uang di berbagai tempat seperti masjid hingga ruang guru.
Aksi mereka pun tergolong profesional karena menggunakan sejumlah alat seperti tang, obeng, dan linggis, untuk mencongkel tempat penyimpanan uang.
Kapolsek Taman Komisaris Burhanudin, Selasa (28/2/2012) mengatakan uang hasil curian dipakai untuk main game online dan internet.
"Kendati anak-anak pelaku tetap diproses hukum karena melangar Pasal 363 KUHP. Hanya selama proses hukum pelaku tidak ditahan melainkan dikenai wajib lapor. Mereka juga dalam bimbingan dan pengawasan orangtua dan guru di sekolah," ujarnya.
Kompas