Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 17 April 2012
Lintas informasi Madiun, Puluhan tenaga sukwan dari berbagai satuan kerja yang ada di Kabupaten Madiun menggeruduk kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan penyebab ketidak lulusan mereka dalam verifikasi tahap II.
Massa yang terdiri dari guru SD, tenaga Kesehatan dan beberapa satker tersebut mempertanyakan adanya perbedaan hasil verifikasi yang keluar kemarin dengan hasil uji publik yang menyatakan mereka sudah lulus.
"Kemarin saat uji publik kami dinyatakan lulus. Tapi setelah verifikasi kami malah jadi gak lulus. Padahal saya lihat dari yang lulus ada yang masa kerjanya masih lebih lama saya?," kata Pudji Astuti salah satu tenaga sukuan SDN Sendangrejo, Kecamatan Madiun saat di Kantor BKD, Selasa (7/4/2012).
Pudji mengatakan, saat awal pelaksaaan verifikasi, sudah disebutkan persyaratannya. Yang meliputi verifikasi, diantaranya absensi, laporan penghasilan bulanan dari masing-masing sekolah, SK dari sekolah, dan agenda bulanan.
"Kami yang tidak lolos ini sudah memenuhi semua aspek verifikasi. Namun saya akui beberapa dari kami untamanya yang guru memang ada yang tidak mengikuti agenda bulanan tapi itu karena sekolah kami sempat terendam banjir," ucap Pudji yang sudah menjadi tenaga sukwan selama sembilan tahun ini.
Dengan adanya beberapa kejanggalan ini, puluhan orang tersebut berharap agar pihak BKD Kabupaten Madiun melakukan verifikasi ulang dan dalam verifikasi tersebut bisa lebih transparan sehingga tidak menimbulkan gejolak.
Kepala BKD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi mengatakan, adanya puluhan tenaga sukuan yang mendatangi kantor BKD hari ini hanya karena kesalah pahaman. Pihaknya juga akan melakukan verifikasi ulang untuk semua peserta.
"Yang jelas kita akan melakukan verifikasi ulang terhadap semua peserta. Baik yang dinyatakan lulus maupun yang tidak. Agar tidak ada kesalah pahaman lagi," ucanya.
Slamet menegaskan, bahwa BKD siap dilaporkan jika diketahui ada unsur permainan atau pungutan dalam pelaksanaan verifikasi atau penerbitan K II. Karena ia menolak dengan tegas adanya isu yang berkembang untuk pelolosan K I BKD menarik biaya 5-10 juta rupiah pada tiap tenaga sukuan.Beritajatim.com