Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Rabu, 22 Februari 2012
Pendik (25), warga Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, dirawat di rumah sakit akibat menderita luka yang parah di tubuhnya.
Luka itu dia peroleh akibat terjatuh dari sepeda motor saat berupaya melarikan diri setelah mencuri empat ekor ayam milik Fajar Nurcahyo, warga Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, akhir pekan lalu.
Kondisi Pendik semakin parah ketika beberapa saat setelah terjatuh dia dikeroyok warga hingga babak belur.
Kapolsek Mejayan Komisaris Djumadi, Rabu (22/2/2012), mengatakan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sepeda motor yang dipakai untuk mencuri, beserta empat ekor ayam hasil curian sebagai barang bukti.
"Tersangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Djumadi. Kompas.com