Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Rabu, 22 Februari 2012
Dua orang pengamen nekat mencuri sepeda motor yang tidak diawasi oleh pemiliknya karena mabuk minuman keras. Namun apes, mereka belum sempat menikmati hasil curiannya karena keburu ditangkap polisi dari Polsek Pilangkenceng, Madiun, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Sektor Pilangkenceng Ajun Komisaris Eko Basuki, Rabu (22/2/2012), mengatakan, pelaku bernama Dedi Wahyudi (19) warga Desa Kedungmaron dan Eko Wahyudi (22) warga Desa Ngale. Mereka biasa mangkal di Jalan Panglima Sudirman, Caruban atau di seputaran Pasar Caruban, Madiun.
Pada Senin dini hari lalu, korban Indratno meninggalkan sepeda motornya GL Max dalam kondisi kunci masih menempel. Posisinya di Jalan Kedungbanteng, Pilangkenceng. Sedangkan korban tergeletak tak sadarkan diri di sebelah motor. "Rupanya dua pelaku ini melihat ada kesempatan karena korban teler," ujarnya.
Polisi yang menemukan Indratno membawanya ke rumah sakit hingga korban sadarkan diri. Saat itulah korban ingat membawa sepeda motor. Polisi pun langsung mencari motor korban. Petugas menemukan sepeda motor sedang dituntun oleh pelaku.
Karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, polisi menyita motor dan langsung menangkap pelaku. Kompas.com