Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Kamis, 23 Februari 2012
Lintas informasi Madiun, Ketua umum Ormas Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara akhirnya angkat bicara terkait polemik kepengurusan di Kabupaten Madiun. Dia berharap Dimyati Dahlan legowo atas penetapan kepengurusan yang baru.
“Saya berharap, Dimyati Dahlan legowo dan menjadi satu dengan Parade Nusantara. Apalagi dia juga tercantum sebagai dewan pembina Parade Nusantara Kabupaten Madiun,” kata Sudir Santoso melalui via telepon, kemarin (21/2).
Sudir juga mengakui, jika status Dimyati Dahlan tidak hanya di Parade Nusantara Kabupaten Madiun, tapi juga masuk dewan pimpinan nasional. Karena itu, Parade Nusantara di daerah kompak menjadi satu dan mengesampingkan ego masing.
‘’Jangan berebut jabatan kedua presedium. Perjuangan Parade Nusantara bukan personal, target jangka pendek kita meloloskan Undang-Undang Desa. Sejak 2004, Parade memang berpolitik tapi tidak berpartai,’’ katanya.
Mengenai keabsaan SK penetapan kepengurusan DPD Parade Nusantara Kab Madiun periode 2012-2017 dibawah kepemimpinan Suwarno, Sudir menegaskan jika SK tersebut legal.
“SK tersebut murni saya tanda tangani. Sehingga SK itu legal dan sah.’Nggak usah ragu, langsung daftarkan saja ke Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Madiun,’’ tegas Sudir Santoso.
Sisi lain, Sudir juga berjanji akan berkunjung ke Kabupaten Madiun, namun menunggu situasi kondisi internal kepengurusan di Kabupaten Madiun kondusif. “
“Saya menunggu laporan dari Parade Nusantara Provinsi Jatim terkait kondisi terakhir di Madiun. ‘Kalau sudah benar-benar kondusif, saya akan datang ke Madiun. Tapi kalau nggak bisa diatur, ya saya nggak perlu ke Madiun. Kami butuh persatuan. Jangan merusak Parade Nusantara,’’ tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Dimyati Dahlan Anggota DPN Parade Nusantara dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu jika dirinya masuk dalam dewan pembina dalam SK kepengurusan DPD Parade Nusantara Kab Madiun periode 2012-2017 tersebut.Karena belum pernah dikonfirmasi.
Dia juga menegaskan, bahwa secara dejure (legal formal) dirinya tetap sebagai Anggota DPN Parade Nusantara. Selain itu juga sebagai Ketua Parade Kabupaten Madiun yang dirikan pada tahun 2007 lalu.
Kabarindonesia.com