Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Jumat, 25 Mei 2012
Lintas informasi Madiun, Operasi lalu lintas yang dilakukan oleh petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, selama sepekan terakhir berhasil menilang sebanyak 600 pengendara kendaraan bermotor.
"Jumlah pengendara kendaraan yang ditilang tersebut melebihi dari batasan maksimal yang ditentukan untuk wilayah Polres Madiun yang hanya 450 kendaraan. Keadaan ini tentu saja sangat memprihatinkan," ujar Kepala Satuan Lalu lintas Polres Madiun AKP Ganang Nugroho Widhi, Kamis.
Menurut dia, dari ratusan pengendara kendaraan yang ditilang tersebut mayoritas adalah pengendara kendaraan roda dua. Sisanya adalah pengendara mobil pribadi, truk, dan kendaraan umum.
"Sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor di antaranya tidak adanya lampu sein, tidak menyalakan lampu utama di siang hari, tidak memasang spion, dan tidak lengkap surat-surat kendaraan bermotor," kata dia.
Para pengendara motor yang melanggar lalu lintas ini akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ia menjelaskan, operasi lalu lintas ini merupakan instruksi langsung dari Polda Jatim. Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum polres setempat dan Jawa Timur secara umum.
"Sesuai instruksi dari Ditlantas Polda Jatim, terdapat 24 poin pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu kecelakaan. Di antaranya adalah kelengkapan lampu sein, spion, menyalakan lampu di siang hari, dan masih banyak lagi," katanya menjelaskan.
Ia mengimbau kepada para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Madiun untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, sehingga kecelakaan dapat ditekan.
Ia menambahkan, ketidaklengkapan peralatan kendaraan bermotor dan pelanggaran lalu lintas lainnya dapat memicu kecelakaan di jalan raya dan merugikan pengguna jalan lainnya. Hal tersebut tentunya harus dicegah dan karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun mencatat, sejak Januari hingga Mei 2012 telah terjadi sedikitnya 74 kecelakaan dengan total korban meninggal dunia mencapai 28 orang.Antarajatim