• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten

Situs portal berita karisidenan Madiun meliputi Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan hari ini terbaru dan terupdate

  • DROPDOWN MENU
  • Arsip
  • Berita
    • Madiun
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
  • Pasang Iklan
  • Iklan Anda
  • Info Anda
Home » Berita Madiun » Lintas Madiun » Polisi Selidiki Kasus Ijasah Bupati Madiun

Polisi Selidiki Kasus Ijasah Bupati Madiun

Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Jumat, 25 Mei 2012
Label: Berita Madiun, Label: Lintas Madiun

Lintas informasi Madiun, Petugas Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, saat ini sedang menyelidiki dugaan ketidakabsahan ijazah Bupati Madiun Muhtarom.

"Saat ini, kami memang sedang menyelidiki dugaan ketidakabsahan ijazah Bupati Madiun Muhtarom. Kasus ini memang telah beberapa kali dilaporkan ke polisi, namun ditolak. Seperti saat dilaporkan ke Polres Madiun Kota dan Polda Jatim," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Edi Susanto, kepada wartawan, Kamis.

Menurut dia, penyelidikan tersebut dimulai dengan memanggil sang pelapor kasus bersangkutan yang sebelumnya telah menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Pentas Gugat Indonesia (PGI). Pihaknya juga akan memeriksa pihak-pihak yang menerbitkan ijazah.

"Sejumlah aktivis PGI kami panggil ke Markas Polres Madiun untuk kami mintai keterangan terkait dengan kasus ini. Tadi siang, mereka sudah datang ke kantor polisi," kata Edi.

Edi menjelaskan hasil pemanggilan tadi masih sangat dangkal. Hal ini karena PGI belum memberikan keterangan banyak. Pihak kepolisian masih akan mendalami kasus ini lebih lanjut.

Sebelumnya, sejumlah warga Kabupaten Madiun yang mengatasnamakan Pentas Gugat Indonesia (PGI) menilai ijazah Bupati Madiun Muhtarom dari tingkat SD hingga MA palsu. Ijazah tersebut digunakan sebagai syarat pencalonan bupati saat Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Madiun 2008.

Keabsahan ijazah Muhtarom pernah digugat secara perdata oleh PGI di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Namun, gugatannya tidak dikabulkan. Pengadilan menilai gugatan tersebut bias dan penggugat mencampuradukkan masalah perdata, pidana, dan tata usaha negara.

PGI menilai ada kejanggalan dalam ijazah Muhtarom, baik ijazah sekolah dasar (SD), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA). Mereka menilai ada ketidakcocokan tahun ijazah MTs dan MA. Ijazah MTs diterbitkan tahun 1984 dan ijazah MA malah terbit sebelumnya, tahun 1972.

PGI juga mempermasalahkan bedanya nama, tanggal lahir, dan nilai dalam ijazah. Di ijazah SD, tertulis nama Slamet Daroini, di ijazah MTs tertera nama Muhtarom, dan pada ijazah MA tertulis nama Mochtarom.

Jumlah nilai dalam ijazah MTs juga dianggap salah. Misalnya, di ijazah tertulis 158 sementara jika dijumlah dari semua nilai mata pelajaran nilai total seharusnya 152.

Sementara, Kordinator PGI Heru Kuncahyono enggan berkomentar banyak atas kasus ini. Ia berharap perkara yang sudah dilaporkannya dilimpahkan ke Kepolisian Resor Madiun Kota.

"Hal ini karena waktu itu ijazah digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati di KPU Kabupaten Madiun yang lokasinya di wilayah hukum Kota Madiun," kata Heru.Antarajatim

0 Response to "Polisi Selidiki Kasus Ijasah Bupati Madiun"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Suara Rakyat

Ingin uneg-uneg anda tampil disini atau ada yang ingin disampaikan kepada pemerintahan kota seperti mengenai kondisi jalan rusak... kirimkan uneg uneg anda disini

Roni Hidayat
Riau
saya bAngGa dilahIrkan dl kota madiun,, tepatnya di kec.kebonsari, desa rejosari . keluarga yang seDerhanalah yg membentUk kepRibadianku yang mandiri, sejak 2008 sya meningGal kan madiun, di riau lah diri ini berSandar. . hIngGa kini di tahun 2014 saya sangat rindu keluargaku di dEsa, teman2 dan sanak saudara. dan kuliner madiun yang tidak ada bAndingannya,, BAksoNe pak gInO (ngujor), mie ayam pak kadEr(watu telson)dan pecel e mbah ngatemi. semOga lebAran dEpan dapat cuTi,dan bisa mudik. . amiiIn.

Jefri Ahmadiyah
Ds. Tawangrejo Kec.Gemarang
Carut marut pemerintahan desa Tawangrejo, Kec.Gemarang, Kab.Madiun, semakin panasan menyulut pertikaian antar warga. Kepala Desa Parti( yang telah di berhentikan sementara Bupati Madiun per 27 Oktober 2014, bersikukuh tetap tidak mau di berhentikan permanen, dengan alasan, dia adalah Kepala Desa pilihan rakyat,

Selengkapnya >>

Sekilas Info

Berita Populer

  • Perguruan Silat Di Madiun Bentrok
    Lintas informasi Madiun , Dua perguruan pencak silat yang menjadi musuh bebuyutan di Madiun kembali terlibat bentrok, saat salah satunya usa...
  • Geger Video Porno Berjudul Asli "Mundu" Beredar Di Madiun
    Lintas informasi Madiun , Sebuah video porno yang ditengarai dimainkan oleh warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beredar luas di masyarakat. ...
  • Berita Madiun - Info Madiun
    Kami menyajikan berita madiun , info madiun dan wilayah karisidenan madiun seperti Magetan, Ngawi, Ponorogo dan Pacitan. lintas informasi ma...
W3Schools
Copyright 2014 Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten. All Rights Reserved. Powered by Blogger