Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 14 Februari 2012
Supriyono (24), narapidana kasus pencurian dengan kekerasan, ditemukan gantung diri dengan seutas tali rafia di ruang dapur lembaga pemasyarakatan kelas I Madiun sore tadi tadi.
Kepala Bidang Pembinaan, Lapas Kelas I Madiun, Maman Hermaman mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh teman-temannya di ruang bagian dapur. Karena saat itu, korban yang bertugas mengantarkan makan ke blok tahanan tidak muncul-muncul.
"Korban bertugas membawa makanan ke blok. Tapi ditunggu teman-temannya tidak muncul-muncul. Dan setelah dicari ternyata korban Supriyono sudah tergantung di bagian dapur," ujar Maman saat dihubungi melalui pesawat telepon, Minggu (29/1/2012).
Maman menjelaskan, warga Desa Jiwan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono Madiun untuk divisum. Dan hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui penyebab bunuh dirinya terpidana enam tahun ini.
"Kami belum mengetahui penyebab gantung dirinya. Namun dari keterangan para tahanan dan napi, korban memang seorang yang pendiam," jelasnya.
Supriyono merupakan terpidana kasus pencurian dengan kekerasan yang dijatuhi vonis enam tahun penjara. Korban sendiri baru menjalani enam bulan masa tahanan meski vonisnya baru dijatuhkan pertengahan bulan Desember 2011 kemarin. [rdk/but]