Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Jumat, 19 Desember 2014
Berita Madiun - Jual Togel Warga Demangan Madiun Di Tangkap. Tim buser polsek taman Kota Madiun berhasil menangkap Suyono warga Jl. Jatisiwur, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman Kota Madiun dirumahnya. Penangkapan suyono berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada seseorang menjual judi togel.
Pada saat penggerebekan suyono berada dikamar dalam keadaan sedang menulis angka titipan tombokan judi togel didalam Hp milik pelaku sebesar Rp.20 ribu. Menurut penuturan Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Soedono menjelaskan petugas menyita barang bukti berupa sebuah handphone sebagai alat komunikasi dan transaksi, enam buah kertas tombokan togel, serta uang tunai. Dalam kasus perjudian pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun kurungan.
Baca berita lainnya : Warga Dolopo Gelar Festival Gelang Gelang 2014