Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 02 Desember 2014
Berita Ponorogo -
Jual Togel Perangkat Desa Di Ponorogo Ditangkap. Pihak kepolisian Satuan Reskrim Polres Ponorogo menangkap 5 orang dengan dua kasus pelanggaran yang berbeda diantaranya perjudian kartu remi dan judi togel. Kelima tersangka yang diringkus dalam judi remi di Pasar Sayur Songgolangit, yakni Tjatur Agus Wahyuono (45) warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo dan Dodik Yudianto (54) warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan kedua pelaku ini merupakan bandar dalam judi remi.
Sedangkan Tiga tersangka lainnya dalam kasus judi togel adalah Kayat (47) perangkat Desa Bangsalan, Kecamatan Sambit, berperan sebagai pengecer togel, Didik Ariyanto (47) warga Desa Bangsalan, Kecamatan Sambit, berperan sebagai pengepul serta Arief Syafroni (43) warga Perum Griya Asa 25, Kelurahan Purbosuman, Kecamatan Ponorogo, berperan sebagai bandar togel.
Menurut penuturan Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan para penjudi ini ditangkap dalam dua kasus yang berbeda. Tetapi, mereka masuk dalam jaringan. Karena untuk ketiga tersangka judi togel, ada pengecer, pengepul dan bandarnya. Salah satunya perangkat desa berperan sebagai pengecer nomol togel.
Baca berita lainnya : Terazia Operasi Zebra Madiun Pelanggar Sidang Ditempat