Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Sabtu, 05 April 2014
Berita Madiun - Tekan Angka Golput Relawan Bersosialisasi Dengan Masyarakat. Upaya menekan besarnya pemilik suara tidak menggunakan hak suaranya alias golput pada Pileg 9 April 2014, Tim Relawan Demokrasi Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terus gencar melakukan sosialisasi tatacara pencoblosan bagi difabel.
Di hadapan puluhan siswa yang memiliki keterbatasan fiisk di Sekolah Luar Biasa (SLB) Al-hidayah di Kecamatan Mejayan, tim relawan memperagakan bagaimana cara pencoblosan yang sah. Ada empat lembar kertas surat suara dijelaskan, seperti kertas suara untuk DPRD I, DPRD II, DPD, dan DPR RI. "Khusus untuk DPD, surat suaranya berbeda karena langsung tampak gambar calegnya. Sedangkan surat suara lainnya hanya menampilkan nomor dan nama caleg saja," kata Siti Latifah, salah satu anggota Relawan Demokrasi.
Menurut Siti, pelaksanaan sosialisasi dihadapan penyandang cacat ini dalam bentuk suara atau gerak saja. Mengingat, alat peraga atau template khusus bagi penyandang cacat dari KPU belum ada. "Jadi, kami hanya memberi contoh bentuk surat suara yang bakal di coblos nantinya," jelas Siti.
Diungkapkan Siti, untuk wilayah Kabupaten Madiun pelaksanaan sosialisasi sudah berlangsung sejak bulan Desember 2013 lalu. Tim Relawan Demokrasi terdiri dari 25 orang dan melaksanakan sosialisasi di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun.
"Tim dibagi tugas masing-masing, ada yang sosilaisasi di tingkat pemilih umum maupun pemilih distabilitas. Khusus distabilitas di sekolah Luar biasa (SLB) rata-rata sudah mempunyai hak pilih, meski jenjang pendidikannya baru SMP maupun SMA. Masuk sekolahnya saja terlambat, Namun demikian umurnya banyak yang sudah dewasa," tandas Siti.
Keterangan dari KPU Kabupaten Madiun, hari pencoblosan bakal membagikan template braille atau alat baca bagi penyandang tunanetra di tiap-tiap TPS. "KPU bakal mendistribusikan sedikitnya 1630 template tiap-tiap TPS dan hanya untuk surat suara DPD saja," ujar Wahyudi, anggota KPU Kabupaten Madiun.
Wahyudi mengungkapkan jumlah difabel untuk tuna netra di kabupaten yang memiliki hak suara sebanyak 151 orang, tuna daksa sebanyak 1.206 orang, tuna rungu sebanyak 269, tuna wicara sebanyak 55 orang, tuna grahita sebanyak 150 orang, dan cacat lainnya sebanyak 195 orang.
Baca berita lainnya : Madiun Putra FC Kalahkan Persis Solo 2-0