Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Rabu, 17 Oktober 2012
Berita Magetan - Mengkonsumsi Sabu PNS di Magetan di Tangkap. Polres Magetan berhasil meringkus Purbayu Nugroho seorang pegawai negeri sipil ( PNS ) wilayah kabupaten Magetan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu seberat 0,06 gram. Tersangka ditangkap saat tengah asik mengkonsumsi sabu dirumahnya Karangrejo Magetan.
Tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari seorang pengedar yang merupakan target operasi pihak Polres Magetan. Selain sabu seberat 0,06 gram polres Magetan juga menyita alat hisap, bungkus rokok serta ponsel. Menurut kepolisian setempat tersangka dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 23 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.