Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Rabu, 18 Juli 2012
Berita Madiun Kota, Polresta Madiun Menangkap 3 Pelaku Pengroyokan. Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga pemuda pelaku pengeroyokan di wilayah hukumnya.
Kepala Subbagian Humas Polres Kota Madiun AKP Soedono, Jumat, mengatakan, dari ketiga pelaku tersebut dua di antaranya masih pelajar tingkat SMA dan seorang lagi pengangguran.
Mereka adalah, Sbd (18), TLS (18), dan Harwinto (24) yang masih menganggur. Ketiganya warga Desa Sobrah, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
"Sedangkan korban adalah, Ambar Kristiawan (23), pekerja bengkel, warga Kelurahan Kanigoro, Kecamatan kartoharjo, Kota Madiun," kata Soedono saat rilis hasil ungkap di mapolres kota setempat.
Menurut dia, pengeroyokan yang dilakukan oleh tersangka itu dipicu rasa tersinggung. Pelaku yang sedang melintas di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Madiun, tersinggung ketika dilihat oleh korban. Mereka langsung memukul korban hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.
"Korban dikeroyok para tersangka yang merasa tersinggung karena dipelototi saat melintas di sebuah jalan di Kota Madiun. Kemudian korban yang tidak terima langsung melaporkan penganiayaan tersebut ke polsek setempat," kata Soedono.
Berawal dari laporan korban yang menyertakan nomor polisi motor Yamaha Jupiter AE-5755-FF yang digunakan oleh para tersangka, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku tersebut.
"Dari hasil penyelidikan anggota, sepeda motor tersebut milik tersangka TLS. Kemudian setelah itu dua tersangka lainnya langsung ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka TLS," jelas AKP soedono.
Atas tindakannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Peganiayaan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan.