1 Tewas dan 1 Luka, 2 Penjambret Kecelakaan Saat Dikejar Polisi Ngawi, Personel Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap dua pelaku penjambretan di jalan raya. Dari dua pelaku, seorang di antaranya tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan saat dikejar polisi. Sedangkan pelaku yang satu lagi mengalami luka-luka.
Sesaat tertangkap, Hergianto, warga Desa Dimong, Kecamatan Madiun, langsung dilarikan ke unit gawat darurat Rumah Sakit Dr Widodo, Ngawi. Selanjutnya tim medis segera memberi pertolongan kepada pria berumur 42 tahun itu.
Hergianto mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Meski sudah tak berdaya, polisi tetap memborgol tangan Hergianto di besi tempat tidur. Hal itu dilakukan agar pelaku tidak melarikan diri.
Sementara rekannya, Mardiono, warga Desa Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, tewas di lokasi kejadian. Kini jenazahnya disimpan di kamar mayat rumah sakit setempat. Guna kepentingan penyelidikan, polisi langsung melakukan pemeriksaan.
Tewasnya Mardiono terjadi ketika motor yang dikendarainya bersama Hergianto mengalamai kecelakaan di Jalan Raya Desa Kandangan, Kecamatan Kota Ngawi. Saat itu kedua tersangka kabur dari kejaran polisi sesaat menjambret kalung emas milik Wainem, warga Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
"Sepeda motor itu kencang menghindari lubang dan bertabrakan dengan sepda motor dari arah berlawanan," ujar Hadi, saksi mata.
Menurut Kapolsek Padas AKP Djuri, polisi sempat berusaha menghentikan pelaku. Namun sepeda motor pelaku terus melaju hingga akhirnya bertabrakan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita kalung emas seberat 10 gram dari tangan tersangka. Barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor pelaku dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.