Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Kamis, 14 Juni 2012
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, kembali menemukan paket pil LL atau pil koplo di dalam kawasan lapas setempat, Rabu. Petugas LP Madiun Temukan Paket Pil Dobel L
Kepala Bidang Kegiatan Kerja yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Madiun, Marselina Budiningsih, mengatakan, diduga pil tersebut dilempar dari luar tembok lapas oleh orang tidak dikenal.
"Seperti modus-modus sebelumnya, paket pil koplo itu kemungkinan besar dilempar dari luar oleh seseorang. Beruntung paket tersebut ditemukan oleh petugas terlebih dahulu saat melakukan patroli rutin. Paket pil ditemukan di sekitar blok D," ujar Marselina kepada wartawan.
Atas temuan tersebut, pihaknya langsung menghubungi Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota untuk ditindaklanjuti.
"Paket berisi pil koplo itu dibungkus dengan lakban dan setelah dibuka berisi tiga bungkusan plastik pil LL. Petugas lapas tidak sempat menghitungnya karena keburu dibawa polisi," papar Marselina.
Meski barang bukti telah disita oleh polisi, pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik paket tersebut. Pihaknya juga terus mewaspadai penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam lapas yang rawan terjadi.
Ia menyebutkan, selama Januari hingga Juni 2012, setidaknya sudah enam kali petugas menemukan narkoba dalam lapas ataupun menggagalkan penyelundupan narkoba dari luar melalui pengunjung. Dua di antaranya berupa pil koplo, lainnya berupa sabu-sabu dan ganja.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Madiun, Kokok Haryoko, menambahkan, pihaknya telah melaksanakan prosedur tetap pemeriksaan pada setiap pengunjung lapas.
"Kami selalu memeriksa setiap pengunjung yang akan masuk ke dalam lapas untuk bertemu dengan narapidana atau tahanan. Pemeriksaan lengkap dilakukan, mulai dari pakaian, badan, dan barang bawaan pengunjung," tutur Kokok.
Terkait maraknya penyelundupan narkoba dan pil koplo ke dalam Lapas Kelas I Madiun, ia menilai hal tersebut salah satunya karena terbatasnya fasilitas pengawasan.
"Lapas Madiun memang belum memiliki kamera pengintai atau CCTV, serta fasilitas elektronik lainnya yang menunjang pengawasan. Kami sudah pernah mengajukan fasilitas tersebut, namun belum direalisasikan oleh pusat," ujarnya.
Selain itu, alasan rawan penyeludupan narkoba lainnya karena Lapas Madiun merupakan salah satu lapas rujukan tahanan dan narapidana kasus narkoba dan penderita HIV/AIDS di Jawa Timur. Sekitar 70 persen penghuninya merupakan tahananan dan narapidana kasus narkoba.