Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Rabu, 11 April 2012
Lintas informasi Madiun, Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang bandar narkoba saat berusaha menyelundupkan sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 setempat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Misrun, Selasa (10/4), mengatakan penangkapan bandar narkoba tersebut berawal dari laporan petugas LP yang mendapatkan temuan barang narkoba jenis sabu dari salah satu tamu pengunjung di LP setempat.
"Sabu tersebut didapatkan dari tersangka Yayuk Sri Rahayu, 41, warga Perumahan Bumi Mas, Kota Madiun. Yayuk merupakan tamu pengunjung yang hendak membesuk salah satu temannya narapidana di LP setempat," ujar Misrun.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sabu seberat 50,97 gram yang disimpan dalam plastik klip. Guna mengelabui petugas, tersangka menyimpan paket sabu tersebut di kutangnya.
Misrun menjelaskan, upaya penyelundupan narkoba ke LP berhasil digagalkan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap para tamu atau pengunjung narapidana.Mediaindonesia.com