Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Minggu, 11 Maret 2012
Lintas informasi Madiun, Dari hasil pendataan tim gabungan KPPT dan Disperindag telah ditemukan 22 minimarket yang tidak mempunyai izin dan 6 yang masih mengurus perijinan. Untuk sementara, minimarket tersebut dilarang beroperasi hingga pengusaha menyelesaikan pengurusan izin pendirian minimarket mereka.
Desi Radio Wijaya Kusuma Madiun pada Jaring radio Suara Surabaya, Jumat (9/3/2012) melaporkan, Bambang Margono Kepala KPPT Kabupaten Madiun menyayangkan kondisi ini, karena merugikan Pemkab akibat tidak adanya pendapatan asli daerah serta memicu kesalahpahaman dengan pasar tradisional daerah.
Suarasurabaya