Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Jumat, 16 Maret 2012
Lintas informasi Madiun, Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya memberikan tambahan waktu tujuh hari kepada pemilik bangunan yang berada di bantaran rel untuk membongkar sendiri bangunan mereka menyusul habisnya waktu yang diberikan pada Rabu (13/3/2012) kemarin.
Humas PT KAI DAOP VII Madiun, Sugiyanto mengatakan, dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 27/2/2012 kemari disebutkan jika pihaknya memberikan batas waktu pembongkaran 14 hari setelah surat tersebut dikeluarkan. Dan jika tidak akan dibongkar oleh PT KAI.
"Jika dihitung jatuh tempo kan hari ini. Namun karena surat tersebut mendapat respon yang positif dari warga dan sudah banyak warga yang membongkar sendiri maka kami berikan tambahan waktu tujuh hari," ujarnya, Rabu (14/3/2012).
Hingga saat ini dari 91 bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran rel kereta api mulai Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun hingga Stasiun Babadan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun hanya tingga beberapa yang masih berdiri.
"Hingga saat ini sudah 90 persen yang sudah rata dengan tanah sisanya saat ini sudah dalam proses pembongkaran oleh pemiliknya sendiri. Yang tersisa itu berupa rumah tinggal, warung dan pos kamling," kata Sugiyanto.
Sugiyanto menambahkan, dengan adanya penambahan tempo pembongkaran melalui surat bernomor JB 310/III/01/D .VII-2012 tersebut diharapkan pada waktu jatuh tempo atau 21 Maret mendatang semua banguan sudah harus rata dengan tanah. "Jika sapai tanggal 21 Maret mendatang masih ada bangunan yang berdiri terpaksa kita bongkar sendiri. Dan kami tidak pernah memberikan uang ke mereka untuk pembongkaran," jelasnya.
Dengan adanya tambahan tersebut, warga yang maish belum selesai membongkar rumahnya, menyambut baik pemberitahuan dari PT KAI. "Saya sih belum terima surat dari PT KAI, tapi kabarnya memang kami diberi waktu lagi. Sehingga ada kesempatan lebih panjang untuk bongkar hingga bangun lokasi baru ditempat lain," ujar Yadi satu pemilik bangunan di Kelurahan Rejomulyo, Kota Madiun
Beritajatim