Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Jumat, 16 Maret 2012
Lintas informasi Madiun, Para petani di Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun Jawa Timur memprotes kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis solar oleh SPBU berada di Jl. Raya Ngawi Pilangkengceng. Bahkan, aparatur Desa Pulerejo langsung melayangkan surat aspirasi ke DPRD setempat, Rabu (14/3/12) pagi.
Perwakilan aparatur desa terdiri dari Kepala Desa Pulerejo Pilangkenceng, Sunarto, Ketua LPKMD Harsono dan Ketua BPD Supono diterima oleh Ketua DPRD Kab. Madiun Y. Ristu Nugoro.
“Kami minta dewan bisa memfasilitasi agar pihak-pihak yang terkait memberikan teguran kepada SPBU yang membatasi pembelian BBM kepada petani,” ujar Sunarto saat di DPRD Kab. Madiun, Rabu (14/3).
Menurutnya, pembatasan pembelian solar itu sangat membingungkan petani. Apalagi disaat musim tanam kedua ini dimulai. Sebab, dengan beli solar Rp. 100 ribu hanya cukup untuk 5 jam. Padahal, untuk mengairi sawah, rata-rata petani ditempatnya butuh waktu 21 jam.
Sedangkan untuk bisa membeli solar SPBU, petani sudah membawa surat pengantar dari desa. Namur, pihak SPBU tetap tidak melayani. “Malah, akhir-akhir ini mereka ditolak. Alasan SPBU masih nunggu 1 April,” katanya.
Karena itu, tambahnya, apabila kondisi ini dibiarkan, maka jelas akan mengancam kelangsungan hidup petani. “Bagaimana tidak. Wong hanya untuk tandur dan nggarap sawah saja, beli solar sudah dibatasi kok,” keluhnya.
Sementara itu, Supono mengaku jika keresahan petani terjadi setelah beberapa hari terakhir ini kesulitan mendapatkan solar, karena SPBU setempat memberlakukan pembatasan pembelian BBM. “Kami dibatasi hanya boleh membeli solar Rp 100 ribu per orang perhari. Lha mana cukup untuk nyukupi traktor dan diesel di sawah,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kab Madiun, Y. Ristu Nugroho berjanji akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan jajaran kepolisian, Bagian Perekonomian dan pihak terkait lainnya termasuk perwakilan petani.
“Kami sudah minta kepada Komisi B untuk mengagendakan hearing terkait permasalahan ini. Mungkin Senen depan ini. Harus segera ditindaklanjuti supaya kesulitan petani teratasi sehingga tidak merugikan,” kata Ristu.
Kabarindonesia