Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 06 Maret 2012
Lintas informasi Madiun, Menyusul wacana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30 persen atau Rp 1.500, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Madiun juga berencana menaikan tarif angkutan sebesar 50 persen. "Jika bicara soal ideal tarif angkutan agar kami ini bisa tetap bertahan dan hidup layak seharusnya naik 50 persen. Karena selain BBM, harga komponen kendaraan sudah lama naik," ujar Ketua Organda Madiun, Untung Subiyanto, Selasa (6/3/2012).
Sejak Januari 2009, tarif angkutan dalam kota (angkot) di Madiun untuk umum Rp 2.500 dan pelajar Rp 1.500. Sedangkan tarif taksi antara lain untuk buka pintu Rp 4 ribu, tarif per kilometer jalan Rp 2.250 dan tarif tunggu per jam Rp 2.000.
Untung mengatakan, dengan adanya kenaikan sebesar 50 persen dari tarif semula bisa untuk menutup biaya operasional yang selama ini membuat mereka merugi. Ia mencontohkan sudah banyak perusahan transportasi di Madiun yang gulung tikar akibat tidak sesuainya tarif dengan biaya operasional.
"Sudah banyak perusahan angkutan yang gulung tikar.Kalau dulu, jumlah armada minibus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 150 unit dari lima perusahaan otobus (PO). Sekarang hanya tersisa sekitar 54 armada dari dua PO," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Madiun Sukono, mengatakan, pihaknya belum dapat menetapkan kenaikan tarif angkutan. Karena masih menunggu besaran kenaikan harga BBM yang akan diberlakukan pemerintah. "Jika sudah ada ketetapan kenaikan, kami bersama pengusaha pemilik angkutan darat dalam kota akan membahas kenaikan tarif yang diberlakukan," kata Sukono.Beritajatim