Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Rabu, 09 Januari 2013
Berita Madiun
2 Remaja Madiun Nekat Mencuri Kotak Amal Masjid. 2 remaja yang bernama Aditya (19) warga Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan Debby R warga JL Borobudur, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ini sempat dihakimi warga setelah kepergok mencuri kotak amal masjid Al-Hikmah Desa Wayut Kecamatan Jiwan
Kabupaten Madiun.
Kedua tersangka kepergok saat gerak gerik tersangka mencurigakan. Menurut penuturan warga kedua tersangka tidak seperti yang lain sedang sholat tapi kedua remaja ini sibuk membongkar kota amal . Sedangkan Aditya mengaku terpaksa mencuri kotak amal karena tidak memiliki uang untuk jajan setiap hari.
Menurut pihak kepolisian Polsek Jiwan AKP Gampang menyatakan kedua tersangka masih akan diproses dan keduanya bisa dikenakan pasal 363 dan 362 tentang Pencurian dan Pemberatan karena dilakukan di malam hari dengan ancaman 7 tahun penjara.