Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Senin, 28 Mei 2012
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, nekat menjadi bandar dan pengecer togel, karena terdesak kebutuhan hidup.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Edi Susanto, di Madiun, Kamis, mengatakan, tersangka adalah Sariatini, warga Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama seorang pengecer togel lainnya bernama Wakit Nuroso dari Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun," ujarnya.
Menurut dia, penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Polda Jatim untuk melakukan operasi penyakit masyarakat.
Kepada polisi, tersangka ibu rumah tangga tersebut mengaku nekat menjadi pengecer dan bandar togel karena terdesak kebutuhan ekonomi, sebab pendapatan suaminya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Uang dari bisnis togel tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika mengandalkan dari suami saya tidak cukup buat makan. Suami saya kerjanya serabutan," kata Sariatini.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Sementara, data Satuan Reskrim Polres Madiun mencatat, hasil Operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2012 yang digelar dari tanggal 14-23 Mei telah membongkar 59 kasus.
"Dari puluhan kasus tersebut, 40 kasus di antaranya merupakan kasus minuman keras, 11 kasus di antaranya merupakan kasus prostitusi, dan delapan kasus lainnya perjudian," tambah AKP Edi.
Adapun barang bukti yang disita polisi di antaranya minuman keras jenis arak Jowo sebanyak 690 liter dan sejumlah peralatan judi lainnya.