Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Rabu, 21 Mei 2014
Berita Madiun, Seorang Pria Nekat mencuri Tas di RS Dr. Sudono Madiun. Feri Irawan warga Desa Siraman, Kec. Kesamben, Kab. Blitar. Berhasil ditangkap setelah diteriaki maling. Tersangka kedapatan mencuri tas milik salah satu milik salah satu keluarga pasien di RSUP dr Soedono Kota Madiun.
Kronologis kejadian, pelaku dari Blitar menuju ke Ponorogo dengan tujuan menemui rekannya bernama Slamet menggunakan Vario nopol AG 2894 IJ. Tetapi sesampai di Ponorogo, Slamet sedang menunggu saudaranya yang sedang dirawat di RS dr Soedono Madiun, dan mencari temennya yang dimaksud. Lantaran sudah kehabisan uang muncul keinginan untuk mencuri tas milik keluarga pasien yang ada di depan bangsal RSUP dr Soedono. Namun ulah pelaku ternyata dipergoki oleh si pemilik tas dan menangkap pelaku.
Menurut Polsekta Kartoharjo Madiun Bripka Toni menyatakan tersangka sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan barang bukti berupa tas, dompet, uang tunai dan 1 unit sepeda motor diamankan. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun.
Baca berita lainnya : Walikota Madiun Prihatin Tingkat Kelulusan SMA Dan SMK