Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Jumat, 23 Mei 2014
Berita Magetan - Gadis Pencuri Sepeda Motor Di Magetan Ditangkap. Seorang gadis berusia 17 tahun sebut saja EN, warga Desa Gunungsari, Nglames, Kabupaten Madiun, kemarin digelandang ke Mapolres Magetan, setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor. EN ditangkap karena membawa kabur motor milik Diky Prasetyo, warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.
Modus pencurian yang diterapkan warga Gunungsari, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun ini cukup unik. Lantaran usianya masih belia, pelaku memilih sasaran para pelajar. Dengan berpura pura motornya rusak, EK menghentikan laju kendaraan yang dikendarai seorang pelajar, Diky.
EK lantas meminta diantar ke bengkel. Lantaran tak memiliki SIM, korban di suruh duduk di belakang. Setelah sampai di Jalan Gunungan, Kartoharjo, Magetan, pelaku berpura-pura KTP-nya jatuh. Lalu Diky disuruh mengambilkannya. Saat korban mengambil KTP, pelaku langsung tancap gas membawa lari sepeda motor. Namun pelarian EK tidak berlangsung lama karena jejaknya terlacak polisi.
Menurut pengakuannya tersangka sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama. Menurut pihak kepolisian Polres Magetan AKP Susilo Budi Santoso menyatakan tersangka sudah diamankan berkat laporan korban dan kesigapan tim buser. Untuk barang bukti sudah kami amankan sebuah sepeda motor Honda beat nopol AE 4743 KW untuk tersangka sendiri terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca berita lainnya : Mesum Di Mushola Siswi SMK Digerebek Warga