Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Sabtu, 09 Maret 2013
Berita Ngawi -
Seorang Bapak di Ngawi Gauli Anak Kandung Hingga Hamil. Sungguh tidak manusiawi dan terpuji yang dilakukan Adi Pranoto Diasih, warga Dusun Dukuh, Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Ngawi menggauli anak kandungnya sendiri yang berumur 16 tahun hingga hamil.
Terungkapnya kasus ini bermula dari tetangga yang melapor kepada perangkat desa setempat setelah curiga melihat perut korban semakin membuncit. Setelah ditanya korban mengaku sudah digauli ayah kandungnya sejak kelas V SD. Perbuatan bejat itu dilakukan hingga korban menginjak kelas 1 SMK. Korban mengaku dirinya dipaksa dan diancam oleh ayahnya setiap kali berhubungan intim.
Adi Pranoto Diasih sendiri membantah jika perbuatan cabul pada anaknya itu karena paksaan. "Kami melakukannya sejak tahun 2007 atau sejak istri saya bekerja sebagai pembantu Rumah Tangga di Sidoarjo. Saya tak memaksa melakukannya karena dia juga mau" ujar Adi. Menurut Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Budi Santosa tersangka akan dijerat pasal 81 dan 82 UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.