Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Rabu, 19 September 2012
Berita Madiun - Buronan Pencuri Tabung Elpiji di Madiun di Tangkap. Seorang warga yang menjadi buronan polisi akhirnya berhasil ditangkap. Kepala sekertariat humas polsek Wungu Madiun Aiptu Tri Haryanto manyatakan tersangka bernama Gobang Pujianto (31) warga Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Penangkapan bermula saat petugas datang kerumah pelaku disaat tersangka sedang asik menonton acara televisi. Selama 6 bulan polisi mengintai namun informasi yang didapat pelaku tidak berada dirumahnya dan setelah menerima informasi tersangka berada dirumah langsung diadakan penggrebekan.
Pencurian tabung gas elpiji bermula dari laporan tetangga korban bernama Ahmad Adimiansyah dan si korban mengaku kehilangan tabung gas nya. Tersangka mengaku kepada petugas awalnya tidak berniat mencuri. Namun akhirnya ia nekat mencuri tabung elpiji karena terdesak kebutuhan. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara