Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 03 Juli 2012
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pemuda anak guru yang menjambret sebuah telepon genggam merek "Blackberry" (BB) di wilayah hukumnya.
Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Soedono, Kamis, mengatakan, pelaku adalah Yugos Mega (20), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
"Pelaku ditangkap petugas di rumahnya di Magetan, kemarin. Ia tidak menyangka ulahnya akan terungkap setelah menjambret dua pekan lalu," ujar AKP Soedono kepada wartawan saat rilis hasil ungkap di mapolres setempat.
Menurut dia, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban seorang gadis asal Madiun yang tidak ingin disebut identitasnya ke kantor Polsek Taman beberapa waktu lalu.
Gadis tersebut mengaku jika BB-nya telah dijambret oleh pemuda tidak dikenal saat ia mengendarai motor dengan temannya di kawasan Jalan Setia Budi Kota Madiun.
"Korban tidak tahu jika ia telah dibuntuti oleh pelaku. Saat lengah, BB tersebut langsung dirampas dan pelaku melarikan diri dengan motornya," kata Soedono.
Beruntung korban ingat dengan ciri-ciri orang yang menjambretnya. Selain itu, korban juga ingat dengan nomor polisi motor yang dikendarai pelaku saat melarikan diri.
"Dari situ polisi melacak keberadaan korban dan semua bukti penyelidikan mengarah kepada tersangka. Tersangka tidak dapat mengelak saat ditangkap oleh petugas," kata dia