Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 22 Mei 2012
Lintas informasi Madiun, Hari masuk pertama setelah libur panjang akhir pekan, diwarnai dengan tidak masuknya puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Madiun. Dari jumlah tersebut mayoritas tidak masuk tanpa alasan yang jelas.
Kepala Inspektorat Pemkab Madiun, Bambang Budi Utomo saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan oleh tim gabungan Inpektorat dan Badan Kepegawaian Daerah di enam SKPD terdapat 51 PNS yang membolos.
"Pagi tadi ada enam tim yang melakukan sidak di enam SKPD yang ada di luar kantor Pemkab ini. Dan hasilnya ada 51 PNS yang tidak masuk dan 32 diantaranya tanpa alasan yang jelas," ujarnya, Senin (21/5/2012).
Enam SKPD yang di sidak tersebut diantarnya Dinsosnakertrans, Dikoperindakpar, Dindik, DPU dan Pengaiaran."Jumlah pegawai yang tidak masuk tanpa alasan paling banyak tidak masuk dari Dinas PU dan Pengairan yakni 10 orang," jelas Bambang.
Bambang menambahkan, terkait hasil termuan sidak tersebut pihaknya sudah memberikan pemberitahuan terhadap kepala SKPD terkait untuk memberikan peringatan baik tertulis maupun lisan kepada PNS yang tidak masuk tanpa alasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Yang bersangkutan akan diberikan saksi oleh kepala masing-masing SKPD. Sedang untuk SKPD lainnya belum kita ketahui jumlahnya karena yang lain akan didata oleh BKD nanmun untuk penindakan baru melalui kami," tambahnya.Beritajatim