Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Minggu, 06 Mei 2012
Lintas informasi Madiun, Menjelang musim giling tebu, sejumlah petani tebu menuntut Harga Pokok Pembelian (HPP) gula dinaikan 20 persen dari tahun lalu. Atau meningkat dari sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 8.700.
Pengurus Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) PG Pagotan, Sudiro mengatakan, pertimbangan tuntutan, naiknnya HPP tersebut berdasarkan naiknya biaya tanam seiring dengan naikknya harga pupuk.
"Sekarang biaya tanam sudah naik soalnya harga pupuk juga naik. Selain itu upah buruh tebang juga sudah naik belum lagi harga sewa tanah untuk tanaman tebu karena sebagian besar anggota kami tanahnya adalah tanah sewaan," ujarnya, Senin (30/4/2012).
Hal senada juga diutarakan oleh, salah satu petani tebu yang ada di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Taslim. Menurut dia jika masih menggunkan HPP lama pihak petani akan semakin mengalami kerugian.
"Tahun lalu saja dengan HPP segitu kita sudah "tombok" (rugi) nah kalau tahun ini masih pakai HPP lama kami pasti tambah rugi. Jadi selain menaikan HPP pemerintah juga haris menaikan randemen dari enam koma tujuh kilogram per kwintal menjadi kisaran delapan kilogram per kwintal," ujar ucapnya.
Taslim menambahkan, jika dalam penetapan HPP dan randeman tahun ini tidak ada perkembangan, bukan tidak mungkin jumlah petani tebu akan berkurang. Karena mereka pasti akan berali profesi yang lebih menjanjikan.
"Kalau "tombok" terus siapa yang mau mas. Jadi bukan tidak mungkin petani tebu akan berali profesi. Nah kalau semua petani tebu berali profesi negerakita pasti akan mengalami krisis gula," tegasnya.
Dari data APTR Madiun saat ini tercatat luas lahan tebu di Madiun pada tahun 2012 ini hanya tinggal 2300 hektar saja. Jumlah tersebut jauh turun jika dibanding dengan tahun lalu yang mencapau 4000 hektar.Beritajatim