• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten

Situs portal berita karisidenan Madiun meliputi Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan hari ini terbaru dan terupdate

  • DROPDOWN MENU
  • Arsip
  • Berita
    • Madiun
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
  • Pasang Iklan
  • Iklan Anda
  • Info Anda
Home » Berita Madiun » Lintas Madiun » Beberapa PNS di Madiun Dipecat Karena Membolos

Beberapa PNS di Madiun Dipecat Karena Membolos

Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Selasa, 22 Mei 2012
Label: Berita Madiun, Label: Lintas Madiun

Lintas informasi Madiun, Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memecat seorang pegawai negeri sipil (PNS) karena telah membolos atau tidak masuk kerja selama dua tahun terakhir.

Kepala Inspektorat Pemkab Madiun Bambang Budi Utomo, Selasa, mengatakan, oknum PNS tersebut merupakan salah satu guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kare, Kabupaten Madiun dan sudah diberhetikan dengan tidak hormat pada pertengahan Mei.

"Yang bersangkutan mendapat sanksi berat berupa pemecatan atau non-job setelah tidak pernah masuk kerja selama dua tahun. Sesuai peraturan dia langsung diberhentikan," ujar Bambang kepada wartawan.

Meski menyebut telah memecat seorang guru PNS, namun pihaknya tetap merahasiakan identitas yang bersangkutan. Pihaknya hanya menekankan jika perbuatan yang bersangkutan hendaknya tidak ditiru oleh PNS lainnya sebagai abdi negara.

Pemecatan guru PNS tersebut sudah sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dimana dalam PP tersebut menyebutkan jika ada PNS yang tidak masuk bekerja selama 46 hari kerja atau lebih secara kumulatif bisa dikenakan sanksi berat yakni pemecatan.

Data Inspektorat Kabupaten Madiun mencatat, total selama bulan Januari hingga Mei 2012, telah terdapat empat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS setempat. Dari empat pelanggaran disiplin tersebut, tiga di antaranya merupakan pelanggaran dengan sanksi sedang dan satu lainnya merupakan pelanggaran berat atau pemecatan.

Sedangkan selama tahun 2011 tercatat pelanggaran disiplin PNS di lingkungan setempat mencapai 10 kasus. Dimana dari 10 kasus pelanggaran tersebut, tiga di antaranya merupakan pelanggaran dengan sanksi sedang dan tujuh lainnya merupakan pelanggaran berat atau pemecatan.

"Untuk pelanggaran dengan sanksi berat atau pemecatan kasusnya bermacam-macam. Mulai dari bolos kerja melebihi batas maksimal yang ditentukan hingga terjerat dengan kasus hukum," terang Bambang.

Pihaknya mengimbau kepada para PNS di lingkungan Pemkab Madiun untuk bekerja seprofesional mungkin. Ia menilai, sebagai abdi negara, PNS harus memberikan teladan yang baik di masyarakat.

Sementara, sesuai data BKD setempat, jumlah PNS di Kabupaten Madiun saat ini mencapai sekitar 10.335 orang. Jumlah tersebut, belum termasuk pegawai kontrak dan honorer daerah yang tersebar di 60 dinas, bagian, badan, dan kantor.Antarajatim

0 Response to "Beberapa PNS di Madiun Dipecat Karena Membolos"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Suara Rakyat

Ingin uneg-uneg anda tampil disini atau ada yang ingin disampaikan kepada pemerintahan kota seperti mengenai kondisi jalan rusak... kirimkan uneg uneg anda disini

Roni Hidayat
Riau
saya bAngGa dilahIrkan dl kota madiun,, tepatnya di kec.kebonsari, desa rejosari . keluarga yang seDerhanalah yg membentUk kepRibadianku yang mandiri, sejak 2008 sya meningGal kan madiun, di riau lah diri ini berSandar. . hIngGa kini di tahun 2014 saya sangat rindu keluargaku di dEsa, teman2 dan sanak saudara. dan kuliner madiun yang tidak ada bAndingannya,, BAksoNe pak gInO (ngujor), mie ayam pak kadEr(watu telson)dan pecel e mbah ngatemi. semOga lebAran dEpan dapat cuTi,dan bisa mudik. . amiiIn.

Jefri Ahmadiyah
Ds. Tawangrejo Kec.Gemarang
Carut marut pemerintahan desa Tawangrejo, Kec.Gemarang, Kab.Madiun, semakin panasan menyulut pertikaian antar warga. Kepala Desa Parti( yang telah di berhentikan sementara Bupati Madiun per 27 Oktober 2014, bersikukuh tetap tidak mau di berhentikan permanen, dengan alasan, dia adalah Kepala Desa pilihan rakyat,

Selengkapnya >>

Sekilas Info

Berita Populer

  • Perguruan Silat Di Madiun Bentrok
    Lintas informasi Madiun , Dua perguruan pencak silat yang menjadi musuh bebuyutan di Madiun kembali terlibat bentrok, saat salah satunya usa...
  • Geger Video Porno Berjudul Asli "Mundu" Beredar Di Madiun
    Lintas informasi Madiun , Sebuah video porno yang ditengarai dimainkan oleh warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beredar luas di masyarakat. ...
  • Berita Madiun - Info Madiun
    Kami menyajikan berita madiun , info madiun dan wilayah karisidenan madiun seperti Magetan, Ngawi, Ponorogo dan Pacitan. lintas informasi ma...
W3Schools
Copyright 2014 Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten. All Rights Reserved. Powered by Blogger