Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Jumat, 02 Maret 2012
Lintas informasi Madiun, Dua pemain asing Madiun Putra FC (MPFC), Patrick K Kaiyen terancam dideportasi dari Indonesia, hal itu karena visa atau ijin tinggal mereka sudah kadaluarsa sejak Januari 2012 lalu, padahal keduanya masih terikat kontrak kerja dengan manajemen.
"Memang benar visa keduanya telah habis. Beberapa hari terakhir ini kami sudah menghubungi manajemen Madiun Putra untuk segera mengurusnya. Sebab jika tidak diurus, mereka terancam dideportasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Hermasyah Siregar.
Selain habis masa berlakunya, visa kedua pemain asing ini juga masih merupakan visa kunjungan bukan merupakan visa kerja. Hal ini, karena saat datang ke Indonesia, mereka masih belum terikat kontrak dengan klub sepak bola manapun.
"Meski demikian, kami memiliki kelonggaran untuk pemain bola boleh baru mengurus visa kerja mereka setelah ada kontrak kerja. Karena jika belum kontrak namun sudah memiliki visa bekerja, justru menyulitkan mereka jika ternyata tidak mendapatkan klub," kata Hermansyah.
"Saat ini sedang diurus oleh agennya. Untuk Patrick diurus di Jakarta Selatan, sedangkan Paredes tinggal mengambil visanya di Singapura pada tanggal 6 Februari," terang Wakil Sekretaris Madiun Putra FC, Harminto.
Pihaknya menambahkan, sejak awal menandatangani kontrak kerja dengan Madiun Putra, kedua pemain asing tersebut sudah berulang kali diingatkan agar segera mengurus visa mereka. Namun hal tersebut terhalang oleh jadwal pertandingan klub yang cukup padat.
"Hampir semua pemain asing yang bermain di Indonesia sedang bermasalah dengan visa mereka. Bukan hanya Patrick dan Paredes saja," kata dia.
Bola.net