Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Kamis, 08 Maret 2012
Lintas informasi Madiun, Puluhan bahkan ratusan penjual dan warga yang memiliki rumah di wilayah bantaran rel kereta api di Madiun mulai memongkar sendiri bangunan mereka menyusul adanya permintaan pembongkaran dari PT Kereta Api Indonesia selaku pemilik tanah.
Yudo salah satu pemilik bangunan liar di bantaran rel Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun mengatakan, pembongkaran ini sebagai respon dari warga terkait surat pemberitahuan dari PT KA tentang penertiban bangunan di bantaran rel. "Jumat kemarin kami mendapatkan surat dari PT KA yang bertanggal 27 Februari. Disitu disebutkan kami harus membongkar warung dan rumah kami yang ada di samping kanan kiri rel kereta atau dibongkar sendiri oleh PT KA," ujarnya, Rabu (7/3/2012).
Yudo menambahkan, ia bersama dengan pedangan dan warga yang lain memilih membongkar sendiri bangunan mereka. Karena jika dibongkar sendiri masih ada beberapa bagian yang bisa dimanfaatkan untuk membangun warung baru ditempat yang lain. "Kalau di bongkar sama orang KA nantinya bangunan pasti hancur total soalnya mereka pakai alat berat. Nah kalau dibongkar sendiri kan kayu, genting dan sebagian bata masih bisa dipakai lagi," jelasnya.
Meski mengaku keberatan dengan adanya penertiban ini, Yudo mengaku tidak bisa berbuat banyak karena ia sadar bahwa tanah yang ia tempati bukan miliknya. Namun ia berharap agar PT KA mau memberikan ganti rugi agar bisa dipakai untuk modal usaha. "Mau gimana lagi disini bukan tanah kami. Tapi ya semoga PT KA mau memberikan ganti rugi agar bisa dipakai untuk modal usaha buka warung ditempat lain," ungkapnya sambil membongkar rumah warung yang sudah ia tempati bersama ibunya sejak tahun 1965.
Beritajatim