Posted by Lintas Informasi Madiun Berita Kota Dan Kabupaten on Senin, 27 Februari 2012
Lintas informasi Madiun, PT Anugerah Putra Permana (APP) belum terentas dari pusaran masalah proyek lampu Stadion Wilis, Kota Madiun. Malah ada beban baru dalam waktu dekat yang harus dikerjakan. Yakni, mengganti dua unit lampu di tower A. Menurut Direktur PT APP Sri Susilandari, lampu itu yang mendadak padam saat dicek tim Unit II Subdit Pidkor Polda Jatim, Senin (20/2). Masih saya klaimkan ke pabrikan, kata Sri Susilandari kepada Radar Madiun.
Dua lampu itu berjenis Arena Vision dan LVD. Dijelaskan, untuk lampu pengganti menunggu informasi dari pabrikan. Sri mengatakan, PT APP sudah melayangkan surat ke pabrikan, sesuai permintaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun. emang masih masuk masa garansi, biar disediakan lagi oleh pabrikan, tambah Sri.
Sebenarnya, pengadaan proyek instalasi listrik dan lampu Stadion Wilis kini sudah menjadi milik pemkot. Sebab, PT APP sebagai rekanan pelaksana sudah melakukan penyerahan tahap kedua (P-2) pada Desember 2011 lalu. Sehingga, barang-barang sudah resmi menjadi milik pemkot. Hanya, karena masih masa garansi, maka PT APP sebagai rekanan siap membantu melayangkan klaim ke pabrikan. Kami sudah serahkan tahap kedua, tapi APP siap membantu menghubungkan klaim, ujarnya.
Dijelaskan, lampu-lampu tersebut memiliki garansi sampai lima tahun. Yang jelas, lanjut Sri, dalam insiden matinya lampu saat dicek penyidik dari Polda bukan kesalahan instalasi. Sehingga, tidak masalah jika diklaimkan ke pabrikan. Tidak benar juga kalau disebut lampu rekondisi,ujarnya.
Bantahan dari Sri ini sekaligus berusaha menangkis dugaan yang mencuat. Sebab, salah satu yang dibidik polisi itu, apakah lampu rekondisi atau asli pabrikan. Hanya, Sri kembali menegaskan pihak PT APP sudah bekerja sesuai kontrak. Insya Allah saya kerja sudah sesuai aturan dan benar, ujarnya.
PT APP, rekanan dari proyek lampu Stadion Wilis, bernilai Rp 2,7 miliar masih dibelit masalah. Ini setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up pekerjaan lampu Stadion Wilis. Ketika ditanyakan soal langkah penyelidikan, Sri menyatakan siap kooperatif. Sebab, dia menyakini pekerjaan yang dilakukan PT APP sudah sesuai kontrak. Kami mengikuti proses,ujarnya. (ota/irw)
(yogama)
Radarmadiun